Ekstra Kurikuler UPT Satuan Pendidikan SDN 1 Sananwetan Kota Blitar
Detail
Ekstra Kurikuler UPT Satuan Pendidikan SDN 1 Sananwetan Kota Blitar
Detail GERAKAN ANTI KORUPSI DAN INTEGRITAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan aplikasi JAGA pada Desember 2016. JAGA adalah aplikasi pencegahan korupsi yang mendorong transparansi penyelenggaraan pelayanan publik dan pengolahan aset negara. JAGA melibatkan peran masyarakat guna memantau, mengusulkan perbaikan, dan melaporkan penyimpangan. JAGA juga mendorong dan melibatkan pemerintah untuk merespon feedback dari masyarakat.Aplikasi JAGA bisa diunduh melalui Play Store pada telepon seluler berbasis Android. Nah, portal informasi publik mengenai pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi guna mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon, dan transparasi dari pemerintah dan
DetailProfil UPT SATUAN PENDIDIKAN SDN 1 SANANWETAN KOTA BLITAR Kami adalah sebuah Unit Pelayanan Terpadu Satuan Pendidikan Sekolah dasar Negeri 1 Sananwetan Kota Blitar (UPT SP SDN 1 Sananwetan Kota Blitar) yang berdomisili di Kota Blitar tepatnya di Jl. Simpang Kepulauan Seribu No 06 Kelurahan Sananwetan Kecamatan Sananwetan Kota Blitar. Kami dibawah Naungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Blitar. Memiliki 15 orang Tenaga Pendidik, 4 orang Tenaga Kpendidikan, dan 15 orang Tenaga Ekstra Kurikuler. dengan Jumlah siswa sebanyak 235 orang siswa dan terbagi menjadi 8 Rombongan Belajar, yaitu Kelas 1, Kelas 2, Kelas 3, Kelas 4, Kelas 5A, Kelas 5B, Kelas 6A, dan Kelas 6B. UPT Satuan Pendidikan SDN 1 Sananwetan Sejak Tahun 2021 menerapkan 2 Kurikulum, yaitu Kelas 3 dan 6 memakai Kurikullum 2013 dan Kelas 1, 2, 4, 5 memakai Kurikulum Merdeka Belajar sesuai dengan Peraturan Perundangn-Undangan dari Pemerintah dalam Hal ini Kementrin Pendidikan dan Kebudayan Repubil
Detail
Komite UPT Satuan Pendidikan SDN 1 Sananwetan memiliki peran dan fungsi sebagai mitra sekolah dalam pengembangan sekolah, baik dalam Bidang Akademik maupun Non Akademik
Detail